Perdagangan Internasional dan Mata Uang Internasional
Menurut
saya,
Teori Perdagangan Internasional masih diterapkan dalam era Globalisasi sekarang, karena setiap Negara tidak
semuanya dapat memenuhi kebutuhan Negaranya itu sendiri, untuk memenuhi
kebutuhannya itu mereka harus meng- import barang dari Negara lain. Dengan adanya
perdagangan internasional, Negara berkembang dapat berkerjasama dengan Negara Maju
supaya tenaga kerja dalam negeri dapat meniru semangat kerja di Negara Maju,
serta untuk mendapatkan teknologi yang ter-update sehingga Negara berkembang
dapat menyusul ketertinggalannya pada teknologi yang terbaru saat ini. Dengan tenaga
kerja yag berkualitas dan teknologi yang canggih dapat melakukan produksi yang
berkualitas dan efisien dalam pembuatannya, sehingga dapat mengekspor barang ke
luar Negeri. Dengan mengekspor barang keluar negeri maka Negara mendapatkan
devisa sehingga Negara tersebut dapat melakukan import untuk memenuhi kebutuhan
dalam Negeri untuk memenuhi kebutuhan Negara ketika barang tersebut sedang
mengalami kelangkaan didalam Negeri. Oleh karena itu, dengan adanya perdagangan
internasional maka setiap Negara dapat memenuhi kebutuhan barang ketika barang
tersebu mengalami kelangkaan di dalam Negeri. Dengan adanya Perdagangan
Internasional maka negara tersebut mendapatkan manfaat dengan memperoleh barang
yang tidak dapat diperoleh di dalam negeri, memperluas keuntungan dari spesialisasi,
memperluas pasar industri dalam negeri ke pasar internasional, dan dapat
mempercepat ahli teknologi.
Dolar menjadi mata uang untuk ukuran
standar pembayaran internasional itu dikarenakan dari perjanjian
Bretton Woods setelah Perang Dunia yang mengatakan untuk menggunakan emas
sebagai standar global nilai mata uang. Pada akhir perang dunia ke-2 banyak
Negara - Negara di eropa dan dunia yang mengalami kehancuran ekonominya. Ditengah
kondisi ini dari banyaknya Negara yang mengalami kehancuran ekonominya, Amerika
Serikat tidak ikut jatuh miskin. Mengetahui hal itu, Amerika Serikat memutuskan
untuk membantu dengan memberikan hutang atau pinjaman dalam bentuk dolar Amerika
Serikat. Dengan begitu, Amerika Serikat menerima emas dari Negara-negara di
dunia sebagai jaminannya dan secara otomatis amerika menguasai seluruh emas di
dunia. Penguasaan Amerika Serikat terhadap seluruh emas menyebabkan hanya dolar
Amerika Serikat yang disokong oleh emas
dan dolar Amerika Serikat pula lah yang saat itu dipercaya menjadi mata uang.
Hal ini menyebabkan dolar Amerika Serikat telah menggantikan emas sebagai Sumber
Likuiditas Perekonomian dan menjadi Basis Sistem Keuangan Dunia. Selain itu, US
Dolar Amerika Serikat menjadi ukuran standar internasional karena kondisi perekonomian
yang stabil dan memiliki keamanan politiknya yang kuat. Oleh karena itu, sampai
saat ini US Dollar masih menjadi ukuran Standar Pembayaran Internasional.
Secara ekonomi Euro bisa saja menggantikan Dolar,
karena Euro memiliki kapasitas yang cukup besar dalam Siklus Perdagangan,
Investasi dan Perekonomian Internasional. Secara internal nilai tukar Euro yang
begitu kuat setidaknya mampu mendorong investor untuk memperbanyak investasinya. Serta keberhasilan
cost and benefit Euro pun telah banyak dirasakan oleh beberapa anggotanya,
meskipun diantaranya masih harus menyesuaikan. Dan secara
Politis saya rasa masih cukup meragukan bahwa Euro mampu menjadi mata uang
alternatif mengantikan US Dolar, karena mencari mata uang alternatif bukan
hanya mengacu pada pertimbangan ekonomis, namun faktor Politis akan tetap
menjadi kekuatan dan legalitas dalam hubungan ekonomi politis dan dalam
Teori Keuangan Internasional uang tidak hanya dianggap sebagai alat tukar dalam
kepentingan ekonomi semata,namun sebagai alat untuk membentuk hegemoni,untuk
mengendalikan interaksi struktur-struktur politik. Kesimpulannya adalah menurut saya Euro bisa saja menjadi ukuran Standar Pembayaran
Internasional jika memenuhi 2 syarat yaitu, Perekonomian yang stabil dan
keamanan Politik yang kuat.
Indonesia merupakan salah satu
mata uang yang lemah akibat inflasi yang terjadi pada tahun 1900-an. Menurut saya, untuk jangka
pendek ini nilai rupiah belum bisa untuk menjadi mata uang internasional pada
saat ini, hal ini dikarenakan beberapa kondisi yaitu belum stabilnya kondisi
perekonomian di Indonesia sendiri dan kurang kuatnya keamanan politik di dalam
negeri, hal ini dikarenakan masih banyaknya konflik di dalam organisasi. Tetapi,
tidak menutup kemungkinan Rupiah dapat menggantikan US
Dollar sebagai mata uang internasional karena Indonesia sendiri
memiliki sumber daya alam yang melimpah, jika saja Indonesia dapat memperbaiki
sistem perekonomiannya, bukan tidak mungkin Indonesia dapat menjadikan Rupiah
menjadi acuan mata uang di dunia saja, tetapi dapat menguasai pangsa pasar
Internasional.
Daftar Pustaka :
http://vheriyall.blogspot.co.id/p/perdagangan-internasional.html
(diakses
pada tanggal 28 April 2017 pukul 23:55)
http://uangindonesia.com/alasan-mengapa-dollar-menjadi-mata-uang-dunia/.html
(diakses pada tanggal 28 April 2017 pukul 23:59)

Komentar
Posting Komentar