Perdagangan Internasional dan Mata Uang Internasional



Menurut saya, Teori Perdagangan Internasional masih diterapkan dalam era Globalisasi sekarang, karena setiap Negara tidak semuanya dapat memenuhi kebutuhan Negaranya itu sendiri, untuk memenuhi kebutuhannya itu mereka harus meng- import barang dari Negara lain. Dengan adanya perdagangan internasional, Negara berkembang dapat berkerjasama dengan Negara Maju supaya tenaga kerja dalam negeri dapat meniru semangat kerja di Negara Maju, serta untuk mendapatkan teknologi yang ter-update sehingga Negara berkembang dapat menyusul ketertinggalannya pada teknologi yang terbaru saat ini. Dengan tenaga kerja yag berkualitas dan teknologi yang canggih dapat melakukan produksi yang berkualitas dan efisien dalam pembuatannya, sehingga dapat mengekspor barang ke luar Negeri. Dengan mengekspor barang keluar negeri maka Negara mendapatkan devisa sehingga Negara tersebut dapat melakukan import untuk memenuhi kebutuhan dalam Negeri untuk memenuhi kebutuhan Negara ketika barang tersebut sedang mengalami kelangkaan didalam Negeri. Oleh karena itu, dengan adanya perdagangan internasional maka setiap Negara dapat memenuhi kebutuhan barang ketika barang tersebu mengalami kelangkaan di dalam Negeri. Dengan adanya Perdagangan Internasional maka negara tersebut mendapatkan manfaat dengan memperoleh barang yang tidak dapat diperoleh di dalam negeri,  memperluas keuntungan dari spesialisasi, memperluas pasar industri dalam negeri ke pasar internasional, dan dapat mempercepat ahli teknologi.

Dolar menjadi mata uang untuk ukuran standar pembayaran internasional itu dikarenakan dari perjanjian Bretton Woods setelah Perang Dunia yang mengatakan untuk menggunakan emas sebagai standar global nilai mata uang. Pada akhir perang dunia ke-2 banyak Negara - Negara di eropa dan dunia yang mengalami kehancuran ekonominya. Ditengah kondisi ini dari banyaknya Negara yang mengalami kehancuran ekonominya, Amerika Serikat tidak ikut jatuh miskin. Mengetahui hal itu, Amerika Serikat memutuskan untuk membantu dengan memberikan hutang atau pinjaman dalam bentuk dolar Amerika Serikat. Dengan begitu, Amerika Serikat menerima emas dari Negara-negara di dunia sebagai jaminannya dan secara otomatis amerika menguasai seluruh emas di dunia. Penguasaan Amerika Serikat terhadap seluruh emas menyebabkan hanya dolar Amerika Serikat  yang disokong oleh emas dan dolar Amerika Serikat pula lah yang saat itu dipercaya menjadi mata uang. Hal ini menyebabkan dolar Amerika Serikat telah menggantikan emas sebagai Sumber Likuiditas Perekonomian dan menjadi Basis Sistem Keuangan Dunia. Selain itu, US Dolar Amerika Serikat menjadi ukuran standar internasional karena kondisi perekonomian yang stabil dan memiliki keamanan politiknya yang kuat. Oleh karena itu, sampai saat ini US Dollar masih menjadi ukuran Standar Pembayaran Internasional.

Secara ekonomi Euro bisa saja menggantikan Dolar, karena Euro memiliki kapasitas yang cukup besar dalam Siklus Perdagangan, Investasi dan Perekonomian Internasional. Secara internal nilai tukar Euro yang begitu kuat setidaknya mampu mendorong investor untuk memperbanyak investasinya. Serta keberhasilan cost and benefit Euro pun telah banyak dirasakan oleh beberapa anggotanya, meskipun diantaranya masih harus menyesuaikan. Dan secara Politis saya rasa masih cukup meragukan bahwa Euro mampu menjadi mata uang alternatif mengantikan US Dolar, karena mencari mata uang alternatif bukan hanya mengacu pada pertimbangan ekonomis, namun faktor Politis akan tetap menjadi kekuatan dan legalitas dalam hubungan ekonomi politis dan dalam Teori Keuangan Internasional uang tidak hanya dianggap sebagai alat tukar dalam kepentingan ekonomi semata,namun sebagai alat untuk membentuk hegemoni,untuk mengendalikan interaksi struktur-struktur politik. Kesimpulannya adalah menurut saya Euro bisa saja menjadi ukuran Standar Pembayaran Internasional jika memenuhi 2 syarat yaitu, Perekonomian yang stabil dan keamanan Politik yang kuat.

Indonesia merupakan salah satu mata uang yang lemah akibat inflasi yang terjadi pada tahun 1900-an. Menurut saya, untuk jangka pendek ini nilai rupiah belum bisa untuk menjadi mata uang internasional pada saat ini, hal ini dikarenakan beberapa kondisi yaitu belum stabilnya kondisi perekonomian di Indonesia sendiri dan kurang kuatnya keamanan politik di dalam negeri, hal ini dikarenakan masih banyaknya konflik di dalam organisasi. Tetapi, tidak menutup kemungkinan Rupiah dapat menggantikan US Dollar sebagai mata uang internasional karena Indonesia sendiri memiliki sumber daya alam yang melimpah, jika saja Indonesia dapat memperbaiki sistem perekonomiannya, bukan tidak mungkin Indonesia dapat menjadikan Rupiah menjadi acuan mata uang di dunia saja, tetapi dapat menguasai pangsa pasar Internasional.

Daftar Pustaka :
http://vheriyall.blogspot.co.id/p/perdagangan-internasional.html  (diakses pada tanggal 28 April 2017 pukul 23:55)

Komentar

Postingan Populer